...Indonesia akan menguasai dunia dengan produk olahan rumput laut...
.

Sabtu, 14 Mei 2011

Panen dan tanam rumput laut dalam sekali dayung perahu


Sketsa kegiatan panen dan tanam rumput laut dalam sekali dayung perahu

By Dian Kusumanto



Sketsa kegiatan panen dan tanam rumput laut dalam sekali dayung perahu : Orang pertama yang di depan melakukan panen rumput laut dengan cara memotong talinya kemudian mengumpulkan hasil panennya di dalam perahu. Orang kedua yang berada di belakang memasang bibit dengan cara memungut bibit yang sudah disiapkan dari dalam perahu kemudian mengikatkan tali rafia bibit ke tali bentangan budidaya.
Jadi sekali dayung telah dilakukan panen dan tanam sekaligus oleh 2 orang pekerja. Hemat tenaga, waktu dan BBM perahu bukan?



Jumat, 13 Mei 2011

MENGIKAT BIBIT RUMPUT LAUT DENGAN TALI RAFIA

MENGIKAT BIBIT RUMPUT LAUT DENGAN TALI RAFIA UNTUK PRODUKSI YANG MAKSIMAL DAN PASTI

Oleh : Ir. Dian Kusumanto

Praktek budidaya rumput laut Eucheuma cottoni oleh para petani rumput laut terbilang masih belum maksimal produksinya. Para petani rumput laut di Kabupaten Nunukan biasanya sudah sangat gelisah, cemas dan tidak tenang, penuh kekhawatiran, manakala usia penanaman sudah memasuki hari ke 45. Apalagi jika kondisi laut tempat penanaman terjadi gelombang yang agak besar atau arus gelombang yang kuat, para petani sering mengalami kegagalan.

Kegagalan panen terjadi karena rumput laut yang hampir dipanen ini terputus dan jatuh ke dasar laut serta terbawa arus gelombang. Yang lebih parah lagi kalau tali fondasi juga ikut tercabut dan tergulung sehingga bisa menarik tali-tali milik tetangga pembudidaya. Hal ini sering terjadi pada saat awal-awal budidaya rumput laut tahun 2008-2009. Dari banyak pengalaman akhirnya para petani semakin memperkokoh pancangan fondasi sehingga lebih kuat dan tidak terbawa oleh arus dan gelombang laut selama masa budidaya.

Putus atau rontoknya rumput laut sebelum dipanen ini setelah diamati disebabkan karena tali yang digunakan untuk mengikat bibit ini rata-rata berukuran kecil dan berpotensi menggigit, mencekik, menggerek dan memotong batang rumput laut. Karena gelombang dan arus yang terus menerus maka rumput laut yang semakin besar ini juga ikut terombang-ambing, terhentak-hentak, tertarik-tarik. Semakin kuat gelombang dan arus, semakin sering frekuensinya, maka semakin riskan memutus rumput laut. Semakin bertambah umur maka rumput laut juga semakin besar dan berat sehingga semakin riskan mengalami rontok atau putus

Rumput laut sebenarnya punya daya lentur dan elastisitas yang semakin baik dari waktu ke waktu pertumbuhannya. Namun juga daya lentur dan elastisitas ini akan mencapai puncaknya pada umur tertentu dan setelah itu berangsur kurang pada umur budidaya selanjutnya. Daya lentur elastisitas ini sering disebut sebagai gel strength. Maksimalnya gel strength ini rata-rata tercapai pada umur antara 45-55 hari. Maka pada saat inilah biasanya rumput laut itu lazimnya dipanen, setelah umur itu rumput laut sangat riskan mengalami patah atau terputus sehingga gagal panen.

Penyebab putusnya rumput laut menjelang panen ini dapat diidentifikasi sebabagi berikut :

1. Bebannya semakin berat

2. Menurunnya kelenturan dan kekenyalan (gel strength)

3. Tali pengikat bibit yang kecil dan tajam sehingga menggigit, mencekik dan memotong

4. Tali yang rapuh sehingga terputus

5. Gelombang dan arus laut yang besar, kuat dan sering

Namun dari beberapa penyebab di atas yang paling dominan adalah sebab ketiga, yaitu tali pengikat bibit yang kecil dan tajam sehingga berpotensi menggigit, mencekik dan memotong. Penyebab lainnya memang sudah menjadi fitrah semua budidaya di laut dan ini akan bisa diabaikan jika tali pengikat bibit rumput laut itu tidak memutus rumput laut yang menjelang dipanen. Bahkan seandainya rumput laut itu tumbuh semakin besar, semakin berat dan berkembang dengan cepat dan maksimal.

Dari hal-hal di atas akhirnya para petani rumput laut di Nunukan (bahkan di seluruh Indonesia) memilih menanam rumput laut dengan bibit yang kecil-kecil namun ditanam lebih rapat. Hal ini agar jika nanti sudah semakin besar, tidak terlalu besar dan berat sehingga mudah putus. Dengan jumlah titik penanaman (jarak tanam) yang rapat juga akan diperoleh hasil yang banyak pula. Disamping itu jumlah bibit yang diperlukan bisa dihemat. Begitulah rata-rata alasan para petani rumput laut Nunukan.

Namun hal di atas tidak disadari bahwa dengan penanaman yang sangat rapat dan bibit yang kecil-kecil menyebabkan beberapa hal sebagai berikut :

1. Biaya pembelian tali pengikat bibit semakin besar

2. Tenaga yang diperlukan untuk mengikat semakin banyak.

3. Jumlah produksi pertitik kecil karena bibitnya kecil

4. Waktu yang diperlukan untuk mengikat seluruh bibit dalam setiap bentangan tali semakin lama

5. Dll.

Mengikat bibit dengan tali rafia

Mengikat bibit dari tali rafia ini sudah dilakukan oleh para petani dan pengusaha rumput laut di wilayah Samporna, Sabah Malaysia. Salah satunya adalah perusahaan investasi budidaya rumput laut yang bernama Dynasty Marine Farm (DMF). Perusahaan ini merupakan pembudidaya rumput laut yang dikelola sangat rapih dan baik dengan hamparan budidaya yang sangat luas. Dengan areal yang sangat ideal pola budidaya yang cukup modern ditunjang sarana prasarana serta modal dari para investornya yang cukup, sehingga mampu menjanjikan keuntungan yang cukup menggiurkan.


Besarnya bibit yang ditanam cukup besar dengan berat sekitar 200 gram atau 2 ons atau 0,2 kg. Biasanya dari bibit tersebut yang dipelihara selama sekitar 45 hari s/d 55 hari akan dicapai perkembangan dan pertumbuhan sebesar sekitar 6 kali lipat berat bibit semula, yaitu mencapai berat panen 1,2 kg per titik.

Berbeda dengan kebiasaan para petani kita yang biasa menggunakan bibit dengan berat kurang dari 1 ons, bahkan hanya sekitar 50 gram atau 0,5 ons. Makanya pada saat panen dengan umur 45 petani kita hanya memetik sekitar 200 – 600 gram per titik. Di wilayah Sedadap Nunukan penulis mencatat hasil panen rata-rata para petani rumput laut hanya sekitar 200 gram saja per titik. Padahal kalau rumput laut seberat 200 gram di Samporna baru berupa bibit.

Tentang kegiatan budidaya di DMF Samporna, Sabah Malaysia bisa dilihat pada video pada alamat link di bawah ini :

1. http://www.youtube.com/watch?v=QJEzbmwxhZ0&NR=1

2. http://www.youtube.com/watch?v=_Xx6Uw3mwuI&NR=1

3. http://www.youtube.com/watch?v=6FwTEDswfCY&feature=related

4. http://www.youtube.com/watch?v=c7vPewOwk-4&feature=related

5. http://www.youtube.com/watch?v=vfYTRuTN6a4&feature=related

Silakan untuk disaksikan dan didownload.

Bagaimana menurut Anda??

Senin, 09 Mei 2011

Panen raya, petani rumput laut di Brebes kekurangan tenaga kerja

Panen raya, petani rumput laut di Brebes kekurangan tenaga kerja




















Selama April hingga Mei 2011 ini, petani rumput laut kabupaten Brebes akan panen raya. Luas area yang dipanen mencapai 1.000 hektare (ha). Diperkirakan, tiap satu ha membutuhkan tenaga kerja sampai 15 orang.

"Tenaga kerja yang dibutuhkan mulai dari saat panen, penjemuran, pengangkutan, sopir dan packing." ujar Iskandar Agung, Kepala Seksi Budidaya Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kepada KONTAN, (Senin 14/3). Namun, panen tersebut terkendala oleh ketersediaan tenaga kerja yang hingga saat ini hanya sekitar 300 orang.

Iskandar melanjutkan, biasanya saat panen raya, pihaknya membutuhkan tenaga kerja yang sangat banyak. Selama ini, mereka biasanya mengatasi kekurangan tenaga kerja dengan melakukan panen bergilir. "Jadi tiap hektare membutuhkan dua sampai tiga hari untuk dipanen," imbuh Iskandar.

Tentu saja proses ini tidak efektif, mengingat musim kering tidak menentu, padahal mereka butuh waktu pengeringan setelah memanen rumput laut ini. Saat ini, Brebes akan berkoordinasi dengan instansi yang mengurusi ketenagakerjaan.

Panen raya ini akan berlangsung sekali dalam dua bulan, maka pada bulan Juli nanti, kabupaten Brebes juga akan panen raya lagi. Karena saat ini sudah banyak petani yang sudah menanam rumput laut.

Menurut Iskandar, bisnis rumput laut ini menarik sebab harganya terus meningkat. Pada tahun 2009 harga rumput laut sebesar Rp 2.500 per kilogram (kg), namun pada tahun 2010 meningkat menjadi Rp 5.000 per kg dan pada tahun 2011 ini menjadi Rp 7.000 - Rp 7.500 per kg. Itulah sebabnya, petani semakin bergairah berbisnis di bidang rumput laut.

Sumber: http://industri.kontan.co.id

Minggu, 08 Mei 2011

POTENSI RUMPUT LAUT DI KABUPATEN NUNUKAN




POTENSI RUMPUT LAUT DI KABUPATEN NUNUKAN

Oleh : Asbudi Salam


Kabupaten Nunukan memiliki luas wilayah 14.118,65 Km2 dengan garis panjang pantai sekitar 314.592 Km dan luas perairan 304.867 hektar. Dengan panjang garis pantai sedemikian ditambah luas perairannya memungkinkan bagi Nunukan untuk memiliki potensi yang sangat besar bagi sektor perikanan dan kelautan. Menilik dari hal tersebut diatas, dapat dikatakan bahwa sumber daya kelautan Nunukan berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah, diantara nya untuk meningkatkan penerimaan devisa, penciptaan lapangan kerja, dan pendapatan penduduk. Hal ini disebabkan karena sumber daya kelautan tersebut mempunyai keunggulan komparatif sebab tersedia dalam jumlah yang besar dan beraneka ragam serta dapat dimanfaatkan dengan biaya eksploitasi yang relatif murah sehingga mampu menciptakan kapasitas penawaran yang kompetitif. Di sisi lain, kebutuhan pasar sangat besar karena kecenderungan permintaan pasar global yang terus meningkat. Untuk memenuhi hal tersebut maka akselerasi pembangunan kelautan di Nunukan merupakan suatu hal yang sangat penting artinya.

Kabupaten Nunukan adalah salah satu daerah potensial dalam hal sumberdaya kelautan yang berada di bagian utara Kalimantan Timur. Dengan potensi yang dimilikinya, menjadi daya tarik tersendiri bagi para petani dan nelayan maupun praktisi aquaculture untuk membuka usaha budidaya perairan, khususnya pengembangan rumput laut (sea weeds). Beberapa wilayah Kabupaten Nunukan telah dikembangkan budidaya rumput laut, yang pada umumnya didominasi oleh daerah pesisir sepanjang pulau Nunukan dan Sebatik. Di Kecamatan Nunukan, daerah yang paling dominan mengembangkan komoditas ini adalah wilayah Kecamatan Nunukan Selatan, disamping sebagian kecil di pulau – pulau kecil sekitar Nunukan, seperti Tinabasan dan Sekapal.

Budidaya rumput laut ini menarik minat para petani – nelayan di Nunukan mengingat pangsa pasarnya yang luas. Segmen pasarnya tidak saja untuk memenuhi kebutuhan industri makanan, tetapi juga merambah hingga indutri farmasi dan kosmetika, memenuhi kebutuhan pasar dalam dan luar negeri, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan, dan men jaga kelestarian sumberdaya hayati perairan. Maka untuk mencapai produksi maksimal diperlu kan beberapa faktor pendukung, diantaranya pemakaian bibit rumput laut yang bermutu, teknik budidaya yang intensif, penanganan pasca panen yang tepat dan kelancaran produksi.

Dewasa ini pengembangan budidaya rumput laut di Nunukan dapat dikatakan belum optimal. Faktor penyebabnya antara lain penanganan teknis budidaya dan pasca panen yang kurang baik, serangan penyakit, adanya hama berupa beberapa jenis ikan yang memakan rumput laut di pem budidayaan, dan modal usaha yang terbatas. Padahal jika menilik dari prospek pemasaran rumput laut di Nunukan, dapat dikatakan cukup cerah. Ini diindikasikan dengan banyaknya pedagang pengumpul komoditas rumput laut, disamping beberapa pedagang luar yang masuk ke Nunukan untuk membeli rumput laut. Pedagang dari Tarakan dan Bulungan, bahkan dari Surabaya dan Tawau mencari stok produksi rumput laut.

Disamping kendala lain yang dihadapi dalam industrialisasi rumput laut adalah masalah penyuluh dan ketersediaan bibit yang berkualitas. Dengan tidak adanya penyuluh yang memiliki pengetahuan yang memadai dalam budidaya rumput laut, maka para pembudidaya rumput laut bisa salah menangani produk rumput laut, sehingga bercampur pasir, atau memanen hasil lebih awal dari yang seharusnya. Disamping itu penyuluh juga diharapkan dapat menjadi penghubung antara produsen dengan pembeli atau pemodal.

Bibit rumput laut juga memang menjadi masalah kunci dalam pengembangan rumput laut. Bibit yang kurang berkualitas menghasilkan rumput laut yang berkadar keraginan lebih rendah. Petani pembudidaya rumput laut Kabupaten Nunukan umumnya tidak mengetahui bibit rumput laut berkualitas, untuk dimanfaatkan produksi. Bibit yang digunakan adalah sisa hasil panen sebelumnya, yang seringkali berasal dari parental yang kurang baik kualitasnya.

Kondisi ini tentunya merupakan peluang sekaligus tantangan kedepan dalam upaya meningkat kan pemanfaatan lahan dan peningkatan kapasitas produksi. Penaganan optimalisasi pasca produksi rumput laut dapat dilakukan bila investor atau perbankan bersedia menanamkan modalnya untuk menaganani produksi dan pasca produksi rumput laut di Nunukan. Saat ini hasil produksi rumput laut masih dipasarkan dalam bentuk gelondongan sehingga posisi tawar masih rendah. Demikian juga kegiatan pembudidayaan rumput laut yang digalakkan oleh kelompok – kelompok nelayan masih membutuhkan penataan. Penataan meliputi kelembagaan kelompok, lembaga penunjang maupun pola rantai distribusi pasar. Kendala minimnya pengetahuan akan teknis budidaya maupun kapasitas produksi dapat diantisipasi melalui penerapan sentraliasai kawasan secara terintegrasi atau yang lebih dikenal dengan system kluster. Dalam hal ini langkah awal yang perlu dilakukan pihak pemerintah daerah adalah melakukan kajian terhadap indikator pendukung pola pengembangan, untuk kemudian dilakukan pemetaan terhadap unit - unit usaha pendukung budidaya rumput laut yang berpotensi untuk dikembangkan di Nunukan.

Insentif permodalan guna menunjang akselerasi kegiatan usahatani rumput laut juga penting artinya, mengingat bahwa pada umumnya petani rumput laut memiliki keterbatasan permodalan. Demikian juga pasar bagi tujuan akhir suatu produk menjadi urgen sifatnya dalam menentukan keberlangsungan kegiatan usahatani rumput laut. Dibutuhkan investor atau pemodal yang mampu menyerap hasil produksi rumput laut dengan harga yang kompetitif. Potensi ini hanya dapat berkembang jika didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Disamping itu perlunya sumberdaya manusia yang handal untuk melakukan pembinaan teknis kepada para petani – nelayan dan bantuan lunak bagi petani/nelayan melalui kredit UKM.

Sumber : http://asbudisalamminds.blogspot.com/2010/10/potensi-rumput-laut-di-kabupaten.html

Jumat, 06 Mei 2011

PENANGANAN PASCA PANEN DI KABUPATEN PACITAN

PENANGANAN PASCA PANEN

1. Pemanenan

Rumput laut yang dibudidayakan di Desa Sidomulyo Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan umumnya adalah jenis Euchema cottoni, akan tetapi bila dalam kurun waktu tertentu penyediaan bibit Euchema cottoni tidak ada akibat telatnya pasokan bibit maka para petani rumpit laut desa Sidomulyo juga menanam jenis Euchema spinosum untuk mengisi kekosongan tersebut.

Perkembangan industri pengolahan rumput laut di Indonesia juga terlihat makin pesat. Diantara industri agar yang ada kemudian sekarang juga memproduksi karagenan, serta adanya industri baru yang sengaja dikembangkan untuk produksi karegenan di beberapa kota seperti Surabaya, Ujung Pandang, Jakarta dan Bali. Industri-industri ini menyerap produksi rumput laut yang dibudidayakan oleh para nelayan di berbagai perairan pantai/kepulauan melalui para perantara yang berfungsi sebagai pengumput. Data mengenai ekspor rumput laut dari Indonesia yang tercatat pada Biro Pusat Statistik menunjukkan keadaan semenjak tahun 1990 seperti pada table berikut ini.

Terlihat bahwa permintaan luar negeri, terhadap rumput laut Indonesia pada tahun 1990 sebesar 10.779 ton dengan total nilai (FOB) US $ 7,16 juta yang terus meningkat hingga pernah mencapai 28.104 ton pada tahun 1995 dengan total nilai (FOB) US $ 21,30 juta. Jumlah ekspor ini tercatat turun kembali pada tahun 1996 dan berikutnya yang mungkin diakibatkan adanya perubahan pola perdagangan rumput laut di Indonesia dimana rumput laut kemudian diolah dan diekspor dalam bentuk tepung karagenan. Ekspor karagenan pada waktu ini menurut sejumlah produsen di Indonesia akan dapat terus meningkat mengingat makin, meluasnya kegunaan dan permintaan dana. Tabel Perkembangan Total dan Nilai Ekspor Rumput Laut dari tahun 1990 sampai 1998 dapat dilihat pada table 7.

Tabel 7.
Perkembangan Total dan Nilai Ekspor Rumput Laut
Tahun------ Total Ekspor (Kg)------ Nilai(FOB US$)
1990 -------10,779,204 ------------- 7, 162,610
1991--------10,772,486 ------------- 5,288,124
1992 ------- 11,331,261 ------------- 4,927,382
1993 ------- 16,132,086 ------------ 8,092,333
1994 ------- 16,818,820 ------------- 8,177,952
1995 ------- 28,104,654 ------------ 21,307,593
1996 ------- 17,526,321 ------------ 13,431,278
1997 ------- 11,494,432 ------------- 6,907,405
1998 -------- 4,425,798 ------------- 2,911,996

Source: Statistik Perdagangan Luar Negeri Indonesia, Ekspor, Biro Pusat Statistik Dikumpulkan dari Buku Tahun 1990-1998

Berdasarkan jenis tanamannya dapat dikemukakan bahwa porsi terbesar yaitu Cottoni (70%), Gigartina (12%), Spinosum (8%), Chondorus (2%) dan Furcellaria (1%) yang masing-masing jenis mempunyai tipe karaginan tersendiri. Jenis rumput laut dan tipe karaginan dapat dilihat pada table.

Tabel 8. Jenis Rumput Laut dan Tipe Karaginan
No. Jenis Rumput Laut Jenis karaginan
1. Fucellaria Beta
2. Chondorus Kappa / Lambda
3. Gigartina Kappa-2 / Lambda
4. Cottoni Kappa
5. Spinosum Iota

Jenis yang potensial diantaranya E. cottoni dan E. spinosum. Kedua jenis ini secara luas diperdagangkan, baik keperluan bahan baku industry dalam negeri maupun ekspor. Sedangkan E. edule dan Hypnea sp hanya sedikit sekali diperdagangkan dan tidak dikembangkan dalam usaha budidaya. Sebaliknya E.cottoni dan E. spinosum dibudidayakan oleh masyarakat pantai. Dari kedua jenis tersebut E.cottoni yang paling banyak dibudidayakan karena permintaan pasar yang sangat besar ( Ohno, 1995).

Proses pemanenan rumput laut yang dilakukan oleh petani ditunjukkan pada gambar

Gambar . Proses pemanenan rumput laut oleh petani

Rumput laut spesies Eucheuma cottonii mempunyai klasifikasi sebagai berikut :
Divisi : Rhodophyta
Kelas : Rhodophyceae
Sub kelas : Florideophycidae
Bangsa : Gigantinales
Suku : Solieraceae
Marga : Eucheuma
Jenis : Eucheuma Cottonii ( Gambar 4. Eucheuma Cottonii)
Spesies : Eucheuma alvarezii (Doty) atau Kappaphycus alvarezii (Doty).

Spesies Kappaphycus alvarezii (Doty), merupakan nama yang telah diperbaharui dari Eucheuma alvarezii (Doty). Dinamakan demikian karena kandungan akhirnya adalah kappa karaginan, sedangkan Eucheuma cottonii adalah nama komersial dari Kappapycus alvarezii (Doty, 1986)

Untuk mendapatkan rumput laut kering yang berkualitas baik maka usia dari rumput laut yang akan dipanen harus diperhatikan. Pemanenan yang terlalu cepat atau terlalu lambat dapat berakibat pada turunnya kualita rumput laut. Hal ini didukung oleh pernyataan yang menyatakan bahwa panen merupakan tahap akhir dari suatu kegiatan budidaya. Karena itu panen harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan cara dan waktu yang tepat agar diperoleh hasil yang memenuhi permintaan pasar secara kualitas dan kwantitas (Mubarak et al, 1990)

Di desa Sidomulyo Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan , pemanenan dilaksanakan setelah umur dari rumput laut sudah mencapai umur 45 hari. Menurut Katlan (2010), pemanenan rumput laut yang biasanya dilakukan oleh petani di kabupaten Pacitan berkisar antara umur 6 – 8 minggu setelah penanaman atau sekitar 45 hari.

Pemanenan rumput laut dilaksanakan dengan cara melepas tali-tali tunggal pada pasak maupun rakit yang berisi rumput laut dan kemudian dimasukkan pada perahu dan kemudian perahu di tepikan pada pantai. Selanjutnya, rumput laut dari perahu-perahu tersebut diangkut menggunakan gerobak untuk dilepaskan tali-tali yang mengikat dirumput laut tersebut yang sekaligus dilakukan pemotogan rumput laut antara yang mau dijemur dengan yang akan ditanam kembali. Pemanenan dengan cara di atas yaitu dengan mengangkut seluruh tanaman dari rakit mempunyai beberapa keuntungan tersendiri yaitu penanaman kembali dilakukan dengan memilih bagian ujung tanaman yang masih muda dengan laju pertumbuhan yang tinggi dan bagian pangkal tanaman merupakan hasil panen dengan jumlah kandungan karagianan tinggi (Aslan 1998) Untuk proses pengangkutan rumput laut dari kapal setelah dipanen menuju tempat penjemuran dapat dilihat pada gambar .


Sedangkan Proses pelepasan tali sekaligus pemotongan rumput laut yang akan ditanam kembali dengan hasil panen di tunjukkan pada gambar


2. Proses Penanganan Pasca Panen

Proses penanganan pasca panen rumput laut di desa Sidomulyo Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan bisa dibilang masih cukup minim dimana proses penanganan pasca panennya hanya meliputi pencucian dengan air laut, penjemuran, pengsortiran, penimbangan dan pengemasan akan tetapi apabila ada permintaan pasar yang meminta produk pasca panen rumput lautnya meliputi proses perendaman air tawar guna menghilangkan atau mengurangi kadar garam pada rumput laut maka petani disana juga akan melakukan proses penanganan pasca panen meliputi pencucian(air laut) dan perendaman (air tawar), penjemuran tahap awal, penggaraman, penjemuran tahap ke dua dan setelah itu penggemasan. Akan tetapi cara yang kedua ini sangat jarang dilakukan oleh petani disana dengan pertimbangan mempermudah serta mempercepat proses penanganannya.

2.1 Pencucian dengan air laut

Rumput laut yang sudah dipanen, dicuci dengan menggunakan air laut sampai bersih kemudian dijemur hingga 2 – 3 hari tergantung kondisi cuaca saat itu. Pencucian rumput laut setelah dipanen dengan air laut ini dimaksudkan untuk membersihkan rumput laut dari kotoran-kotoran yang menempel. Petani desa Sidomulyo melakukan pencucian rumput laut dengan air laut dimaksudkan agar supaya warna rumput laut tidak memudar sebab apabila rumput laut dicuci dengan air tawar akan menyebabkan perubahan warna. Selain itu hal ini dilakukan karena para pembeli biasanya kebanyakan meminta kondisi rumput laut kering dalam kondisi kering tanpa pencucian dengan air tawar.

2.2 Penjemuran

Proses selanjutnya adalah pengeringan atau penjemuran. Pengeringan adalah suatu metode untuk mengeluarkan atau menghilangkan sebagian air dari suatu bahan dengan cara menguapkan air pada bahan tersebut dengan menggunakan energy panas (Desrosier, 1988). Pengeringan atau penjemuran yang dilakukan oleh petani desa Sidomulyo adalah dengan menggunakan panas dari sinar matahari. Pengeringan hasil panen dilakukan di bawah sinar matahari langsung dengan menggunakan anjangan dari bamboo agar hasil panen tidak tercampur dengan pasir, tanah atau benda-benda lainya. Pengeringan dilaksanakan selama siang hari pada cuaca cerah dan pada malam hari atau waktu hujan, hasil panen ditutup supaya tidak tercampur dengan air hujan maupun embun.

Pengeringan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan cara menggunakan alat pengering (oven) atau secara alami dengan menjemur dengan sinar matahari. Yang murah dan praktis adalah dengan cara dijemur dengan sinar matahari selama 2 - 3 hari, tergantung kondisi panas matahari. Dalam penjemuran ini harus menggunakan alas, seperti para-para, terpal plastik dan lain-lain untuk menghindari tercampurnya rumput laut hasil panen dengan kotoran seperti pasir atau kerikil dan lain-lain. Setelah kering dan bersih dari segala macam kotoran maka rumput laut dimasukkan kedalam karung plastik untuk kemudian siap dijual atau disimpan di gudang. Pada waktu penyimpanan hindari kontaminasi dengan minyak atau air tawar. Proses penjemuran dan penyimpanan sangat perlu mendapat perhatian, karena meskipun hasil panennya baik akan tetapi bila penanganan pasca panennya kurang baik maka akan mengurangi kualitas rumput laut (Sujatmiko W dan Angkasa W, 2009)

Agar rumput laut yang dikeringkan tidak kotor oleh tanah pada saat penjemuran maka para petani rumput laut menggunakan alas berupa terpal atau dengan anjangan dari bamboo. Gambar proses pengeringan rumput laut ditunjukkan pada gambar.


Proses penjemuran atau pengeringan rumput laut berlangsung dari pagi sampai sore hari. Menjelang sore hari rumput laut yang dijemur ini ditutup dengan terpal untuk menghindari embun atau hujan. Hujan merupakan kendala yang dialami oleh para petani rumput laut. Hal ini bias membuat proses pengeringan rumput laut menjadi lebih lama. Selain itu air hujan juga bias menurunkan kualitas rumput laut yang dijemur. Menurut Doty et al (1987), menyebutkan bahwa hujan akan mengakibatkan terlarutnya kembali sebagian kecil partikel dan mengakibatkan warna rumput laut menjadi pudar.

Pada saat pengeringan, rumput laut juga dibolak-balik agar kekeringannya merata dan juga dilakukan sortasi. Tujuan dari sortasi adalah untuk membersihkan hasil panen dari benda-benda seperti pasir, rafia, plastic dan jenis rumput laut lainnya. (Atmadja, 1996). Sedangkan rumput laut yang sudah dijemur dalam kurun 1 hari dapat dilihat pada gambar

Gambar . Proses penjemuran rumput laut

2.3 Pengemasan

Rumput laut yang sudah kering dan bersih kemudian dimasukkan ke dalam karung plastic maupun karung bekas dan dipadatkan. Jarum dan tali rafia dipergunakan untuk menutup karung plastic bagian atas dengan cara disulam. Bila pengemasan telah selesai maka rumput laut segera di jual ke pengepul kecil.

Berdasarkan SmallCrab(2008), pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap makanan atau bahan pangan, agar makanan atau bahan pangan baik yang belum diolah maupun yang telah mengalami pengolahan, dapat sampai ke tangan konsumen dengan “selamat”, secara kuantitas maupun kualitas. Pengemasan berfungsi mengatur interaksi antara bahan pangan dengan lingkungan sekitar, sehingga menguntungkan bagi bahan pangan, dan menguntungkan bagi manusia yang mengkonsumsi bahan pangan.

Sedangkan tujuan dari pengemasan sendiri antara lain sebagai :
• Membuat umur simpan bahan pangan menjadi panjang.
• Menyelamatkan produksi bahan pangan yang berlimpah.
• Mencegah rusaknya nutrisi/gizi bahan pangan.
• Menjaga dan menjamin tingkat kesehatan bahan pangan.
• Memudahkan distribusi/ pengangkutan bahan pangan.
• Mendukung perkembangan makanan siap saji.
• Menambah estetika dan nilai jual bahan pangan.

Berdasarkan pengamatan pada saat praktek kerja lapang, dapat diketauhi bahwa kegiatan pengemasan yang dilakukan oleh petani rumput laut di desa Sidomulyo tidak memperhatikan hal-hal di atas. Kebanyakan karung-karung plastic yang digunakan sebagai bahan pengemas tidak memenuhi ketentuan, misalnya ada karung plastic yang berlubang, warnanya sudah pudar dan terkadang pula bagian luar kotor bekas tanah.

Di tempat penjualan rumput laut, karung plastic berisi rumput kering ditimbang dengan menggunakan timbangan duduk. Rumput laut dihitung berdasarkan harga per kg.

3. Penyimpanan Di Gudang

Rumput laut milik petani-petani Desa Sidomulyo yang sudah dibeli oleh pengepul kecil selanjutnya ditampung pada gudang penyimpanan milik kelompok tani Tawang Sari dimana pengepul tersebut melaukan system penyewaan tempat kepada kelompok tani tersebut. Hal ini dilakukan karena pengepul sendiri tidak mempunyai gudang dalam jumlah besar untuk menampung hasil panen milik petani serta memudahkan pengepul sendiri dalam membeli rumput laut karena ditempat inilah para petani lebih mudah ditemui. Selanjutnya pengepul hanya akan melakukan penimbangan saja sebelum rumput laut di jual ke pengepul besar maupaun ke pabrik-pabrik.

3.1 Penimbangan

Tujuan dari penimbangan adalah untuk menentukan berat rumput laut kering tiap karung plastic yang akan dikirim ke gudang sebelum dijual ke pengepul besar maupun pabrik-pabrik.Timbangan yang digunakan adalah timbangan duduk dengan kapasitas maksimum adalah 300 Kg. Biasanya pengepul hanya mampu mendapatkan sekitar 10-15 ton rumput laut kering dari tingkat petani karena harus bersaing dengan beberapa pengepul lainnya.

"Semoga Sedikit Informasi Tersebut dapat Berguna bagi Kawan-kawan Semuanya"


Selasa, 03 Mei 2011

Pemerintah Kembangkan Sistim Resi Gudang Rumput Laut

Pemerintah Kembangkan Sistim Resi Gudang Rumput Laut


Seorang petani menjemur rumput laut, di Pesisir Jumiang, Pamekasan, Madura, Jatim, Senin (7/2).  Foto: Investor Daily/ ANTARA/Saiful Bahri/Koz/pd/11.
Seorang petani menjemur rumput laut, di Pesisir Jumiang, Pamekasan, Madura, Jatim, Senin (7/2). Foto: Investor Daily/ ANTARA/Saiful Bahri/Koz/pd/11.

JAKARTA- Pemerintah berencana untuk mengembangkan sistem resi gudang dengan menggunakan hasil produksi rumput laut sebagai salah satu komoditas yang akan menjadi standar dan dipergunakan dalam sistem tersebut.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang digelar di Gedung KKP, Jakarta, Kamis (21/4).

Menurut Mendag, resi gudang untuk rumput laut akan memiliki sistem dengan tim "appraisal" yang antara lain bertugas untuk menentukan standar rumput laut. "Rumput laut yang disimpan bisa menjadi agunan," katanya.

Sementara itu, Menteri KP mengemukakan, program pengembangan sistem resi gudang rumput laut tersebut juga merupakan bentuk sinergi antara kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dengan KKP.

"Kami bisa memanfaatkannya seperti di lokasi-lokasi Minapolitan," katanya.

Sebagaimana telah diberitakan, KKP pada 2011 akan memfokuskan perhatian pada pengembangan Minapolitan Percontohan di 41 lokasi yaitu 9 lokasi Minapolitan berbasis perikanan tangkap, 24 lokasi Minapolitan berbasis perikanan budidaya, dan 8 lokasi sentra garam.

Pelaksanaan program minapolitan memiliki tiga tujuan yaitu meningkatkan produksi serta kualitas, meningkatkan pendapatan nelayan pembudidaya serta pengolah ikan, dan mengembangkan kawasan ekonomi kelautan dan perikanan untuk menggerakan ekonomi daerah.


Pelaksanaan program minapolitan akan terus diperluas hingga menjadi 197 lokasi pada 2014.

Sebelumnya, pemerintah pada 2007 telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2007 tentang Resi Gudang untuk melaksanakan ketentuan UU Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang.

Perdagangan resi gudang diatur oleh suatu badan yang disebut Badan Pengawas Sistem Resi Gudang yakni suatu unit organisasi di bawah Menteri Perdagangan yang diberi wewenang untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan pelaksanaan sistem resi gudang.

Resi gudang yang diperdagangkan wajib untuk melalui suatu proses penilaian yang dilakukan oleh suatu lembaga terakreditasi yang disebut Lembaga Penilaian Kesesuaian.

Lembaga ini berkewajiban untuk melakukan serangkaian kegiatan guna menilai atau membuktikan bahwa persyaratan tertentu yang berkaitan dengan produk, proses, sistem, dan/atau personel terpenuhi.

Sementara kewenangan melakukan penatausahaan resi gudang dan derivatif resi gudang yang meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan, serta penyediaan sistem dan jaringan informasi berada pada Pusat Registrasi Resi Gudang.(ant/hrb)

Sumber : http://www.investor.co.id/agribusiness/pemerintah-kembangkan-sistim-resi-gudang-rumput-laut/10250