...Indonesia akan menguasai dunia dengan produk olahan rumput laut...
.

Senin, 22 September 2014

Sertifikasi Persulit Ekspor Rumput Laut

Sertifikasi Persulit Ekspor Rumput Laut
Penerapan sertifikasi asal usul rumput laut yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinilai semakin mempersulit birokrasi untuk ekspor produk rumput laut. Pasalnya, pengusaha harus mengeluarkan biaya lebih banyak untuk mengurus sertifikat.

Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) mengeluhkan penerapan Certificate of Legal Origin (CoLO), yakni sertifikat yang menjamin tentang asal usul rumput laut tersebut dari hasil budi daya atau panenan dari alam yang dikeluarkan oleh KKP.

Persyaratan ini mengakibatkan biaya ekspor yang semakin tinggi dengan panjangnya proses dari mulai perizinan sampai pada pengiriman rumput laut ke negara tujuan ekspor.

"Setiap proses perizinan membutuhkan biaya. Dengan adanya persayaratan tambahan CoLO ini semakin mempertinggi beban pengusaha rumput laut untuk melakukan ekspor ke negara tujuan," ujar Safari Azis, Ketua APLI, dalam siaran pers yang diterima, Jumat (16/3).

Selain menyulitkan dalam perizinan, biaya untuk mendapatkan CoLO dinilai tinggi jika dihitung berdasarkan jumlah volume barang mencapai Rp1-1,5 juta per kontainer. Jumlah ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan biaya Certificate of Origin (COO) yang dikeluarkan Kemendag atau Kadin yang hanya Rp200.000 untuk sekali pengiriman ekspor berapa pun jumlah kontainer yang dikirim.

Seharusnya, kata Safari, pemerintah Indonesia tidak mempersulit para eksportir Indonesia.

Ia menuturkan untuk mendapatkan CoLO eksportir diwajibkan memiliki tiga dokumen persyaratan antara lain Izin Usaha Perikanan (IUP), Health Certificate (HC), dan Surat Kelayakan Pengolahan (SKP). Banyaknya persyaratan ini, tambah Safari, dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mempersulit perizinan.

"Yang terjadi di lapangan dengan adanya permintaan CoLO dari negara tujuan seolah-olah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengeluarkan perizinan untuk memperpanjang rantai birokrasi dengan biaya-biayanya," jelasnya.

Apalagi, terdapat tumpang tindih birokrasi untuk ekspor dan impor rumput laut antara KKP dan Kemenperin. Dicontohkannya, pengusaha pengolah ruumput laut yang sudah memiliki izin usaha perindustrian harus pula memiliki SKP yang diterbitkan KKP.

"SKP ini tumpang tindih dengan Izin Usaha Perindustrian yang telah dimiliki oleh prosesor. Sehingga penerbitan izin yang sama dari dua Kementerian yakni KKP dan Perindustrian membuat bingung para prosesor rumput laut," ujar Safari.

Karena itu, pihaknya mengusulkan pemerintah untuk mempertimbangkan agar SKP ini ditinjau atau dihapuskan sekaligus.

"Jika ada negara tujuan ekspor yang mempersyaratkan CoLO seperti Cile, pemerintah seyogianya membuat CoLO tersebut tanpa harus memperpanjang rentetan persyaratan lainnya," tukasnya.

Namun, yang terjadi kenyatannya justru sebaliknya. Pasalnya, hingga saat ini kewenangan penerbitan sertifikat CoLO belum diatur KKP dengan alasan akan segera didukung dengan penerbitan Peraturan Menteri KKP.

Untuk sementara, kewenangan penerbitan CoLO dibagi dua, yakni oleh Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) untuk produk olahan rumput laut yang diperuntukkan bagi konsumsi manusia dan oleh Balai Karantina ikan produk rumput laut kering sebagai bahan baku.

"Jika pemerintah tidak siap, lebih baik CoLO tidak diberlakukan lagi karena asumsinya perizinan baru berarti biaya bertambah," pungkasnya (AI/OL-10)

Penulis : Ayomi Amindoni
Sumhttp://www.mediaindonesia.com

RI Cuma Kuasai 2,85% Pasar Rumput Laut Dunia


RI Cuma Kuasai 2,85% Pasar Rumput Laut Dunia


  • rumput-laut130415b.jpg

    Sebagai negara dengan wilayah perairan yang sangat luas, ekspor hasil laut Indonesia, khususnya komoditas rumput laut, ternyata baru mencapai 2,85% dari pangsa pasar dunia. Pada 2012, ekspor rumput laut kering Indonesia mencapai 169 ribu ton atau senilai, US$ 200 juta. 

    Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia, Safari Azis, mengatakan potensi rumput laut di pasar dunia masih sangat besar. "Nilai ekspor rumput laut dunia sebesar US$ 7 miliar," katanya dalam konferensi pers International Seaweed Symposium ke 21, di Jakarta, Senin (15/4/2013).

    Azis mengatakan, setidaknya terdapat dua penyebab yang membuat industri rumput laut kurang menarik. Kedua penyebab itu adalah tidak ada informasi yang cukup baik tentang potensi rumput laut sebagai tulang punggung pengembangan ekonomi, khususnya di daerah tertinggal. Persoalan kedua adalah masyarakat lebih tertarik mengembangan komoditas lain.

    Padahal, lanjut Azis, investasi yang dibutuhkan untuk industri rumput laut sebetulnya cukup kecil.

    Kurang diminatinya industri rumput laut juga terjadi akibat minimnya penelitian dan teknologi pengolahan. imbasnya, dari 550-an jenis rumput laut yang dimiliki, Indonesia baru bisa mengembangkan tiga jenis yaitu Gracilaria, Euchaeuma Cuttonii, Euchaeuma Spinosum yang sudah dipasarkan ke China, Eropa, dan Amerika.

    Sementara itu, Kepala Bidang Produksi dan Pemasaran Deputi Bidang Pembinaan Ekonomi dan Usaha, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Teuku Chaerul, menjelaskan hampir seluruh daerah Indonesia menyimpan potensi untuk dikembangkan menjadi industri rumput  laut. Komoditas ini diyakini dapat mendorong perekonomian di 33 daerah tertinggal. "Rumput laut sangat potensial,  karena 45 hari saja sudah bisa dipanen," kata dia (Est/Shd)

    Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/561751/ri-cuma-kuasai-285-pasar-rumput-laut-dunia

    Kamis, 18 September 2014

    Mendapat kunjungan Pak Asep Ridwan alias Pak Hendra untuk merintis ekspor rumput laut dari Nunukan ke Philippina


    Indonesia dan Filipina Kolaborasi untuk Kuasai Pasar Rumput Laut Dunia

    Indonesia dan Filipina Kolaborasi untuk Kuasai Pasar Rumput Laut Dunia

    Indonesia dan Filipina Kolaborasi untuk Kuasai Pasar Rumput Laut Dunia
    September 15
    12:142014
    JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Indonesia dan Filipina berkolaborasi untuk memenuhi kebutuhan rumput laut di pasaran dunia. Meski kedua negara ini semula bersaing.
    “Kita mulai melihat (persoalan ini) dengan perspektif baru. Pasar dunia untuk rumput laut sangat besar, sehingga kedua negara dapat bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia akan komoditi ini,” jelas ‎Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), seperti dikutip dari rilis Humas Kementerian Perdagangan, Senin (15/9/2014).
    Di bawah payung Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kedua negara berjanji akan berkolaborasi untuk menjadikan ASEAN sebagai basis‎ produksi, dan memaksimalkan pemenuhan pasar rumput laut dunia.
    Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatangan memorandum of understanding‎ (MoU) oleh Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) dan Seaweed Industry Assosiation of the Phillipines (SIAP), sekaligus menjadi ‘win win situation’ bagi kedua negara yang semula bersaing.
    “ARLI dan SIAP sepakat untuk melakukan kerja sama dalam pengolahan dan pemasaran rumput laut sejumlah 50 ribu ton atau senilai US$50 juta. Indonesia saat ini mengekspor sekitar 180 ribu ton rumput laut atau senilai US$165 juta,” jelas Bayu.
    Sebagai penghasil dan eksportir rumput laut, Indonesia dan Filipina menjalin kerja sama dari hulu hingga hilir. Keduanya sepakat saling memperkuat pengembangan industri rumput laut, dimana SIAP berperan untuk memenuhi kebutuhan food grade seaweed, sementara Indonesia untuk mengembangkan rumput laut sebagai bahan baku biofuel. (pemi)
    Sumber :http://citraindonesia.com/indonesia-dan-filipina-kolaborasi-untuk-kuasai-pasar-rumput-laut-dunia/

    Senin, 15 September 2014

    Penyegaran Teknologi Pengolahan Rumput Laut di Nunukan

    Penyegaran Teknologi Pengolahan Rumput Laut bersama dengan Ibu Prof. Rosmawati Paranginangin dkk. dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan,  Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta.

    Pelatihan ini dilaksanakan bertempat di Aula Gadis 1 Sedadap Nunukan Selatan.
    Waktu : selama 2 (dua) hari mulai tanggal 15-16 September 2014,   Jam 08.00 sampai dengan 16.00 wita.
    Peserta 25 orang, yang terdiri dari PPL Perikanan sebanyak 17 orang, dan 8 orang Penyuluh Swadaya bidang Pengolahan dan Pelaku usaha pengolahan di Nunukan.
























    Senin, 08 September 2014

    Produksi Rumput Laut Nunukan sudah lampaui 2.000 ton per bulan







    Produksi Rumput Laut Nunukan sudah lampaui 2.000 ton per bulan

    Sekarang ini ternyata produksi rumput Nunukan sudah melampaui angka 2.000 ton per bulan.
    Dari keterangan perwakilan Asosiasi Pedagang Rumput Laut Nunukan, ada sekitar 450 ton (5.000 karung) setiap minggunya yang diangkut menggunakan Kapal Thalia dari Pelabuhan Nunukan ke Parepare.  Artinya dalam sebulan berarti ada 1.800 ton ke Pasar/eksportir/pabrik di Makassar.

    Sedangkan rumput laut kering yang diangkut ke Surabaya terakhir sekitar 300 ton per 2 minggu atau 600 ton per bulannya.
    Kalau ke Makassar ada 1.800 ton ditambah yang ke Surabaya 600 ton, maka jumlahnya ada 2.400 ton per bulannya.

    Ini suatu angka yang sangat spektakuler....
    Jika harga Rp 10.000 per kg, maka nilai rumput laut yg ke Makassar dan Surabaya ada Rp 24 Milyard per bulan.

    Sangat fantastik !