Sabtu, 04 Oktober 2014
Pedagang Nunukan Menjajagi Ekspor Rumput Laut Sendiri
Oleh : Ir. H. Dian Kusumanto
Beberapa pedagang Rumput Laut Nunukan sudah mulai merasakan perlunya mengekspor sendiri produk rumput laut dari Nunukan. Selama ini ternyata Nunukan sangat dirugikan, karena status barang yang diekspor, tidak berlebelkan asal Nunukan. Tetapi rumput laut Nunukan diwkspor dengan label rumput laut Makassar atau label Surabaya.
Selain itu pasti nilainya juga tidak sebesar jika mereka melakukan ekspor sendiri. Panjangnya rantai pemasaran, pasti akan berakibat pada berkurangnya nilai beli dari petani rumput laut. Artinya petani yang akan dirugikan karena sistem pasar yang kurang efisien ini. Belum lagi seandainya dalam rantai siklus ini ada sistem yang tidak efisien, tidak efektif, terjadi kesalahan dan biaya-biaya yang tidak semestinya. Semua itu selalu dibebankan kepada para petani.
Oleh karena itu para Pedagang Rumput Laut Nunukan akan mengokohkan diri dengan suatu organisasi yaitu Asosiasi Pedagang Rumput Laut Kabupaten Nunukan. Namun demikian, asosiasi ini masih bersifat lokal. Asosiasi ini berdiri karena munculnya masalah transportasi yang membatasi perdagangan mereka selama ini. Kini sebagian permasalahan sudah bisa diatasi untuk sementara. Tetapi pemecahan yang bersifat long term yang berjangka panjanglah yang diinginkan.
Pilihan untuk bisa melakukan ekspor rumput laut Nunukan sendiri kemudian bak gayung bersambut, ditanggapi oleh beberapa pengusaha yang sanggup mendukung rencana tersebut. Para Petugas Lapang kemudian juga sangat antusias mendukung rencana tersebut. Betapa tidak, dengan mengekspor sendiri, maka para petani juga harus siap menjaga kualitas hasil panen rumput lautnya, menjaga sistem pengeringan dan pergudangannya. Disitulah peran PPL akan sangat menentukan keberhasilan ekspor rumput laut ini.
Kalau dipikir, selama ini juga, produk rumput laut dari Nunukan yang dikirim ke Makassar dan Surabaya, kemudian diekspor ke luar negeri. Artinya secara otomatis produk yang keluar dari Nunukan sebenarnya sudah memenuhi syarat untuk diekspor, hanya barangkali syarat-syarat khusus dan syarat umum untuk negara tujuan eksporlah yang kemudian para eksportir ini masih melakukan beberapa treatment. Mungkin syarat kadar air, impurities atau kotoran, warna dan kecerahan, dan lain-lainnya.
Selain itu bisa jadi dalam hal kemasan dan pelabelan serta beberapa dokumen ekspor yang harus dipenuhi. Eksportir biasanya melakukan pengeringan rumput laut, pembersihan kotoran, pengurangan garam, seleksi warna dan melakukan pressing dan pengemasan rumput laut sesuai permintaan buyer di luar negeri. Artinya kalau nanti Nunukan akan mengekspor sendiri, maka proses-proses itu akan dilakukan di Nunukan. Meskipun nanti beberapa pengurusan dokumen ekspor tetap dilakukan di Surabaya ataupun di Makassar.
Mudahan rencana Nunukan akan mengekspor sendiri rumput laut nya, akan berdampak bagi kondosifnya harga rumput laut di tingkat petani, karena dari petanilah rumput laut ini dihasilkan. Maka nilai tukar hasil tani rumput laut ini harus layak bagi kehidupan dang penghidupan mereka.
Bravo Rumput Laut Nunukan.....!
Bravo Rumput Laut Indonesia....!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar